“PEKALONGAN - Gubernur Jateng H Bibit Waluyo menyetujui relokasi Museum Batik dari gedung tua eks-kantor Dinas Pendapatan Daerah, ke rumah dinas jabatan Bakorlin, masih di lokasi sama yakni kawasan budaya Jalan Jetayu. Hal itu kemarin dikatakan Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Drs Doyo Budi Wibowo MM. Menurutnya, lokasi yang sekarang ditempati untuk Museum Batik dinilai kurang luas, sehingga diajukan untuk relokasi.”
Sepertinya untuk melakukan relokasi museum batik belum perlu, pasalnya secara arsitektur jika permasalahanya hanya ‘lokasi yang kurang luas’ dapat diselesaikan dengan beberapa cara, seperti melakukan perluasan bangunan. Tentunya perluasan bangunan tersebut juga memperhatikan kaidah-kaidah konservasi, karena bangunan tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang merupakan aset penting yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pekalongan.
Jika relokasi tetap dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi disfungsi pada bangunan yang ditinggalkan atau terjadi pengalihan fungsi bangunan yang tidak sesuai dengan nilai historis yang telah melekat sebagai bangunan yang mempunyai nilai sejarah tinggi. Kekhawatiran tersebut dapat berdampak buruk pada bangunan, yakni dapat berupa kerusakan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan fungsi atau bahkan tidak difungsikan lagi bangunan tersebut.
Jika relokasi tetap dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi disfungsi pada bangunan yang ditinggalkan atau terjadi pengalihan fungsi bangunan yang tidak sesuai dengan nilai historis yang telah melekat sebagai bangunan yang mempunyai nilai sejarah tinggi. Kekhawatiran tersebut dapat berdampak buruk pada bangunan, yakni dapat berupa kerusakan yang diakibatkan oleh penyalahgunaan fungsi atau bahkan tidak difungsikan lagi bangunan tersebut.
Lalu bagaimana dengan gedung Rumah Dinas Jabatan Bakorlin (bangunan rencana relokasi) ?
Karena bangunan ini sudah tidak digunakan lagi, maka dapat digunakan untuk fungsi baru seperti taman budaya jawa tengah, pusat seni dan batik atau dengan fungsi lain yang sesuai, yang bertaraf regional karena kepemilikan aset bangunan tersebut dibawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan dengan fungsi baru tersebut mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya seni budaya leluhur dan memacu kreatifitas para seniman dan budayawan.
Bagaimana juga dengan rencana menuju museum yang bertaraf nasional ?
“Museum Nasional, museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan benda yang berasal, mewakili dan berkaitan dengan bukti material manusia dan atau lingkungannya dari seluruh wilayah Indonesia yang bernilai nasional” (Ayo Kita Mengenal Museum ; 2009)
Berdasarkan penjelasan diatas, maka untuk menuju museum yang bertaraf nasional tidak berdasarkan luasan dari bangunan museum namun kelengkapan benda koleksi yang dimiliki. Hal tersebut juga perlu diimbangi dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas yang ditawarkan.
0 komentar:
Posting Komentar